Mengenali Kekerasan dalam Rumah Tangga: Bentuk, Tanda, dan Ke Mana Harus Meminta Bantuan
Kekerasan dalam rumah tangga, atau KDRT, sering dibayangkan hanya sebagai pukulan atau luka yang terlihat. Padahal kekerasan bisa hadir dalam banyak bentuk yang lebih halus, seperti kata-kata yang terus merendahkan, larangan bertemu keluarga, atau kontrol penuh atas uang. Karena tidak selalu meninggalkan bekas, banyak korban tidak menyadari bahwa yang mereka alami adalah kekerasan.
Artikel ini disusun untuk membantu mengenali tanda-tandanya dan mengetahui langkah yang bisa diambil. Jika Anda sedang dalam bahaya, utamakan keselamatan dan segera hubungi bantuan.
Bentuk-bentuk Kekerasan dalam Rumah Tangga
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga mengenal beberapa bentuk kekerasan. Secara umum, bentuk-bentuk itu dapat dipahami sebagai berikut.
- Kekerasan fisik: memukul, menendang, mendorong, mencekik, atau perbuatan lain yang menimbulkan rasa sakit dan luka.
- Kekerasan psikis: menghina, mengancam, mempermalukan, membentak terus-menerus, atau membuat korban merasa takut dan tidak berharga.
- Kekerasan seksual: memaksa hubungan seksual atau tindakan seksual yang tidak dikehendaki.
- Penelantaran rumah tangga: tidak memberi nafkah atau sengaja membuat anggota keluarga bergantung secara ekonomi lalu membatasinya.
Undang-undang ini melindungi suami, istri, anak, dan orang lain yang tinggal dalam rumah tangga yang sama, termasuk pekerja rumah tangga.
Tanda yang Sering Diabaikan
Kekerasan jarang dimulai dengan pukulan. Biasanya diawali dengan pola kontrol yang perlahan semakin kuat. Waspadai tanda-tanda berikut:
- Pasangan memeriksa ponsel, membatasi pergaulan, atau melarang bertemu keluarga dan teman.
- Semua keputusan keuangan dikuasai satu pihak, dan pihak lain harus meminta izin untuk kebutuhan dasar.
- Sering mendengar kalimat yang merendahkan, seperti "Tanpa aku kamu bukan apa-apa."
- Merasa harus berhati-hati agar pasangan tidak marah, seperti berjalan di atas pecahan kaca.
- Setelah marah besar, pasangan meminta maaf dengan manis, lalu pola yang sama terulang lagi.
Siklus marah, meminta maaf, lalu tenang sejenak, kemudian marah lagi sering membuat korban berharap keadaan akan membaik dengan sendirinya. Kenyataannya, tanpa penanganan, pola ini cenderung semakin berat.
Mengapa Korban Sulit Pergi
Orang di luar sering bertanya mengapa korban tidak langsung pergi. Kenyataannya banyak alasan yang membuat hal itu sulit: ketergantungan ekonomi, rasa takut akan ancaman, memikirkan anak, rasa malu, tekanan keluarga agar tetap bertahan, atau harapan bahwa pasangan akan berubah. Karena itu, korban membutuhkan dukungan, bukan penghakiman.
Langkah Keselamatan yang Bisa Disiapkan
Jika Anda merasa tidak aman, beberapa langkah berikut dapat membantu:
- Simpan nomor penting di ponsel dan hafalkan salah satunya.
- Siapkan tas darurat berisi dokumen penting, uang secukupnya, obat, dan pakaian, lalu titipkan di tempat yang aman.
- Beri tahu satu orang yang dipercaya tentang kondisi Anda, dan sepakati kode jika Anda butuh pertolongan.
- Simpan bukti, seperti foto luka, pesan ancaman, atau catatan kejadian beserta tanggalnya.
- Jika terjadi kekerasan fisik, periksakan diri ke fasilitas kesehatan dan minta catatan medis.
Ke Mana Meminta Bantuan
Di Indonesia, ada beberapa layanan yang dapat dihubungi:
- SAPA 129 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, melalui telepon 129 atau WhatsApp 08111-129-129, untuk pengaduan kekerasan terhadap perempuan dan anak.
- UPTD PPA atau P2TP2A di kabupaten atau kota setempat, yang menyediakan pendampingan, konseling, dan rujukan.
- Kepolisian melalui nomor darurat 110 atau Unit Pelayanan Perempuan dan Anak di kantor polisi terdekat.
- Lembaga bantuan hukum yang dapat membantu pendampingan proses hukum.
Layanan dan nomor dapat berubah, jadi sebaiknya periksa kembali informasi terbaru dari situs resmi lembaga terkait.
Jika Anda Mengenal Seseorang yang Menjadi Korban
Dukungan dari orang terdekat sangat berarti. Dengarkan tanpa menghakimi, percayai ceritanya, dan jangan memaksa ia segera mengambil keputusan. Tawarkan bantuan yang nyata, misalnya menemani melapor atau menyediakan tempat menginap sementara. Hindari menyebarkan ceritanya kepada orang lain tanpa izin.
Penutup
Tidak ada alasan yang membenarkan kekerasan dalam rumah tangga. Setiap orang berhak merasa aman di rumahnya sendiri. Mengenali tanda-tandanya adalah langkah pertama, dan meminta bantuan adalah langkah yang berani. Anda tidak sendirian, dan ada orang serta lembaga yang siap membantu.